Terkait Tindak Pidana 378 dan 372, Noven Laporkan Johandoko (JO) ke Polisi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 20:06 WIB

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang |  Merasa dirugikan atas perbuatannya, Saudara Johandoko pria kelahiran Sidoarjo 04 April 1988 ini di laporkan pihak yang berwajib.

Laporan tersebut di terima di Polsek Pasar Kemis dengan No : LP/B/01/I/2024 pada tanggal 2 Januari 2024 atas Laporan Penipuan dan Pengelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan 372 KUHP.

Noven Saputera SH melaporkan Saudara Johandoko yang akrab di panggil JO ke Polisi dikarenakan dugaan telah melakukan tindakan pidana dimana penipuan dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana Saudara JO saat di hubungin dan mengakui bahwa memiliki suatu projek di PT.CIPTA PERDANA LANCAR melalui PT.PILAR BANGUN SEJAHTERA dan beliau adalah orang kepercayaan dari Pemilik PT.PILAR BANGUN SEJAHTERA.

Dengan berbagai tipu muslihat Saudara JO mengiming-iming projek tersebut terkait Ketenagakerjaan sampai meminta deposite untuk biaya terhadap projek tersebut.

Alhasil setelah sejumlah dana Deposite yang di minta untuk di transfer ke Rekening BCA Atas namanya Johandoko di Nomor Rekening 1990782471 sejumlah Rp.16.000.000,- (Enam Belas Juta Rupiah) pada tanggal 1 Desember 2023.

Dana tersebut bahasanya akan di gunakan untuk keperluan perusahaan dengan menunjukan bukti komunikasi berupa chat dia dengan yang dinamakan Direktur PT.PILAR BANGUN SEJAHTERA di kontak WhatsApp nya.

Baca Juga :  Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap 2 (Dua) Orang Pelaku Pencurian Sepeda Motor dan 2 Unit HP

Setelah dana tersebut sudah transfer, selang berapa lama saat ditanyakan kelanjutan projek tersebut Saudara JO selalu bersilat lidah dan sampai akhirnya komunikasi tidak lagi di respon dan saat di telusuri ternyata tidak ada kerjasama antara PT.PILAR BANGUN SEJAHTERA dengan PT. CIPTA PERDANA LANCAR terhadap projek yang di sampaikan Saudara JO tersebut.

Terkait perbuatan beliau dan tidak adanya etika baik maka saudara Jo saya polisikan, saya laporkan Ke Polsek Pasar Kemis.

Saya sudah melakukan Somasi sampai kedua dan dikirim ke Alamat sesuai KTP di Dukuh Sari RT 006/002 Kec.Jabon Kabupaten Sidoarjo Jawa Timurdan softcopy PDF ke WhatsApp nya di nomor :
+62 812-9606-9741 dan sudah centrang dua, namun tidak ada respon menghilang tanpa kabar, lari dari tanggung jawab sehingga saya lanjutkan ke pelaporan.

Karena sudah saya anggap sudah jelas saudara JO melakukan tindak pidana penipuan dikarenakan projek yang di utarakannya tidak ada atau fiktif dan penggelapan dikarenakan tidak bisa mempertangungjawabkan sejumlah uang yang sudah di minta dan masuk ke rekening atas namanya.

Baca Juga :  Sidang Perkara Pidana Pasal 362 Pengadilan Negeri Cikarang Tolak Wartawan untuk Liputan

Sampai saat inipun Saudara Jo dikomfirmasi pihak Polsek Pasar Kemis untuk di mintai keterangan tidak merespon dan sudah jelas Saudara JO tidak menghargai pihak kepolisian dan menunjukan warga negara yang baik dan taat hukum.

Saya sampaikan untuk berhati-hati kepada orang ini (JO) karena masih berkeliaran menjalankan aksinya dengan tempat tinggal berpindah-pindah.,Kamis (21/3/24).

Kalau tidak adanya etika baik dari beliau, Sangat amat disayangkan Saudara JO menghidupkan Keluarga Istri dan anak dari hasil menipu , karena dia sempat bercerita.dan mengutarakan sebelumnya saat pertemuan di Summarecon Mall Serpong bahwa beliau kerja untuk menghidupi anak istrinya dan tidak mungkin berbohong.

“Bukti-bukti transferan,Foto KTP ,bukti chat dan bukti-,,bukti penunjang lainnya sudah saya lampirkan dan serahkan ke polsek Pasar Kemis untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku .” Ujarnya.

Kepada Saudara Johandoko (JO) untuk bersikap jentel sebagai lelaki dan koperatife terlebih hargai instansi kepolisian serta tunjukan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.

(Eric&Tim Media)

Berita Terkait

Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online
Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap
Unit Reskrim Polsek Sukaramai Polres Pakpak Bharat Tangkap 2 Pelaku Curanmor
E_N Penanggung jawab PT Bulukumba Berkah Mandiri jadi Sorotan, Terkait BBM Bersubsidi ilegal
Kerja Keras Sat Narkoba Polres Simalungun, Pengedar Sabu di Parapat Ditangkap dengan Bukti 16.20 Gram Sabu
Kesigapan Polres Simalungun Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk dalam Penggerebekan Malam di Parapat
Masyarakat Pancur Batu Berterimakasih Kepada Kapolda, Jaringan Godol Diduga Masi Beroperasi Sampai Samosir ?
Tersangka Kasus Pembunuhan, Tanpa Perlawanan Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 22:41 WIB

Pj. Bupati Takalar hadiri Grand Opening Outlet Browcyl Takalar

Jumat, 26 April 2024 - 21:40 WIB

Ustadz Abbas Rambe Daftar Bacalon Bupati Langkat Dari Partai Bulan Bintang

Jumat, 26 April 2024 - 21:29 WIB

PWDPI Riau Bersilaturahmi Pemkab Rohil, Berikut Hasilnya

Jumat, 26 April 2024 - 21:26 WIB

Terkait Rakornas DPP Gerindra,M Rafik Nyatakan Sikap Siap Maju Dipilkada Batu Bara

Jumat, 26 April 2024 - 20:59 WIB

Lidya : Pesta Anak Kepala Daerah Dapat Naikkan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 26 April 2024 - 20:07 WIB

Terduga Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara Oknum Warga Penyegelan Kantor Desa Serapuh Asli Di Laporkan Ke Polres Langkat

Jumat, 26 April 2024 - 17:44 WIB

Pemerintah Kabupaten Langkat Di Wakili Satuan Polisi Pamong Praja Tertibkan Bangunan Liar Objek Wisata Bukit Lawang

Jumat, 26 April 2024 - 17:28 WIB

TNI – Polri Dan Pemerintah Kabupaten Loteng Tandatangani NPHD Pemilu 2024

Berita Terbaru

BANTAENG

Branch Manager BRI cabang Bantaeng Serahkan Bantuan Sosial

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:08 WIB