Ketahanan Pangan Desa Suka Mulia Menuai Polemik Dugaan Kebijakan Kepala Desa Tidak Tepat Sasaran

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 25 April 2024 - 16:32 WIB

40391 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secanggang Teropong Barat | Saat awak media melakukan Investigasi liputan ke masyarakat Di Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara pada tanggal( 17/4/2024 ) pukul 10.41 Wib ada beberapa tokoh masyarakat dan pemuda yang menghampiri ,menanyakan tujuan nya apa ,ada apa di balik pembicaraan tersebut beberapa tokoh masyarakat membeberkan kritikan / uneg uneg mereka untuk oknum Kepala Desa Suka Mulia berinisial MW yang membuat kebijakan kontroversial mengenai ketahanan pangan di alokasikan sementara untuk pembelian 2 ekor Lembu / Sapi Jantan bernilai 25 juta rupiah , wawancara bertempat di jalan lintas Secanggang Desa Suka Mulia

Dalam Kesempatan tersebut saat di konfirmasi beberapa tokoh pemuda setempat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan beberapa bulan lalu tepatnya hari jumat bulan Februari tahun 2024 telah di laksanakan rapat pertanggung jawaban laporan tahunan BUMDES di Desa Suka Mulia Kecamatan Secanggang yang di hadiri sejumlah tokoh masyarakat BPD dan perangkat Desa lainya untuk membahas laporan hasil BUMDES setahun ini namun disela sela rapat tersebut ada seorang bhabinkamtibmas Desa Kepolisian Polsek Secanggang Polres Langkat tersebut menyampaikan bahwasanya ada laporan dari masyarakat kalau ada dari pihak Desa yang membeli 2 ekor lembu/sapi dengan menggunakan dana ketahanan pangan tanpa adanya musyawarah dahulu dengan masyarakat atau pihak yg terkait maka dari itu masyarakat Desa Suka Mulia merasa tidak puas atau tidak setuju jika dana tersebut di peruntukan untk membeli sapi harapan kami sebagai warga Desa Suka Mulia agar gunakanla dana Desa sebagai mana mestinya

Selain itu awak media menemui salah satu tokoh masyarakat setempat yang berinisial RO mengatakan dalam keterangan pers nya saya sebagai masyarakat ,kebijakan yang di buat masalah ketahanan yang ada di Desa Suka Mulia ini kalau lah di gunakan sifatnya menanam seperti kacang kacangan umbi umbian kebijakan tersebut tanpa mufakat tanpa di hadiri tokoh masyarakat karena yang saya dengar isunya dana ketahanan pangan di belikan Lembu/ Sapi yang di rawat oleh salah satu oknum Kepala Dusun di Desa Suka Mulia berinisial ( N)

 


Adapun semenjak memimpin Desa Suka Mulia prestasi Oknum Kades MW yang di lakukan adalah dalam segi keagamaan membina remaja masjid seperti festival anak soleh, pengajian khususnya yang saya lihat masjid Ubudiyah,pembangunan infrastruktur di Desa

Untuk UMKM belum terlihat dan ada beberapa petani semangka membutuhkan permodalan untuk mengembangkan usahanya ,sarana kepemudaan dan olahraga oknum Kades MW membantu membina sekolah sepak bola di Desa dan sekolah sepak takraw

Lebih jelasnya Badan Usaha Milik Desa Suka Mulia saat ini di buat sarana permainan anak anak dan aktif setiap Sabtu dan Minggu , saya bertanya tanya apakah masyarakat bisa meminjam uang untuk penambahan pemodalan untuk usaha nya melalui BUMDES mohon berikan solusinya pak Kades melalui berita ini harapnya salah satu tokoh masyarakat setempat

Sementara itu saat di lakukan konfirmasi melalui sambungan telepon seluler dengan nomor 081397×××××× Kasi Pemberdayaan Masyarkat Pemerintah Kecamatan Secanggang Hidayat Perangin Angin mewakili Camat Secanggang Persadanta Sembiring SH.M.A.P memberikan keterangan persnya terkait ketahanan pangan Desa Suka Mulia

Mohon maaf bang terkait dengan lembu kemarin saya sudah konfirmasi ke kades melalui sekdes katanya Abang sudah konfirmasi dan juga sudah lihat kandang melalui warga dekat situ daerah bengkel ya ,…..

Masalah lembu sudah tertera di APBDes 2024 dan masuk anggaran Ketapang untuk statmen lainya saya belum bisa menyampaikan bang

Karena masalah ini juga sudah saya sampaikan ke pak camat dan tak ada perintah lebih lanjut ke pak camat ke saya selaku bawahanya mohon ijin bang, jika kurang pelayanan jawaban saya bang, ijin lanjut rapat ya bang

Kemudian saat awak media melakukan konfirmasi pada tanggal 21 April 2024 kepada Kepala Dusun Pasar 12 Desa Suka Mulia berinisial ( N )melalui sambungan telepon 0812626××××× apakah benar ketahanan pangan di alihkan Sapi atau lembu betul apa tidak kenapa tidak beli sertu untuk pertanian kadus berinisial (N) menjawab konfirmasi , betul itu rencana hari raya haji ini mau dijual di kembalikan di olah ke Desa lagi

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan Kiyai Kampoeng,H.Ondim ,Berpesan Ikat Silaturahmi Ini Sampai Kapan Pun

Terpisah Kades Suka Mulia berinisial MW saat di konfirmasi pada tanggal 17 April sampai 20 April 2024 tidak menjawab berkali-kali telpon seluler tidak di angkat di chatting via WhatsApp messenger tidak di balas hanya di lihat saja melalui info pengiriman Chatting tersebut

Setelah itu dilanjutkan kembali konfirmasi pada tanggal 21 bulan April 2024 jam 21.24. Wib melalui telepon dengan nomor hand phone 0823 63×××××× Kades MW menjawab dan menjelaskan Ketapang itu sifatnya kami kordinasi rapat dengan BPD dan BPD menyetujui, ketahanan pangan itu kami belikan Sapi 2 ekor ,namun jika ada masalah kami kordinasikan kembali ke BPD nggak ada masalah juga bang

Ketahanan pangan di jalan pertanian ada 2 titik ,ternak itu memang tujuan kami menambah Pendapatan Asli Desa mana tau ada hasilnya jika ada masalah kami jual ,beli itu di ketahui BPD

Sampai detik ini masyarakat tidak ada keluhan apapun, terkait jetor pertanian alat peternakan pakan pelet tokoh masyarakat seperti bapak purnawirawan TNI yang juga pernah Babinsa Dusun Tanjung Mulia mengharapkan di Desa kita banyak ternak usul pakan ternak kami undang juga tokoh masyarakat ,agama semua di hadiri heran barang sudah di beli permasalahan timbul jetor sudah bekerja

Saya heran bhabinkamtibmas saat rapat memegang microfon mempertanyakan itu ternak lembu yang bukan ranah nya , bhabinkamtibmas tugasnya di desa adalah untuk melindungi desa dimna di tempat Kapolsek nya sementara masyarakat tidak ada mempertanyakan itu ucapnya

Dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2024 berdasarkan acuan tersebut ketahanan pangan pasal 5 fokus penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani sebagimana di maksud dalam pasal 2 ayat( 1 )huruf B di alokasikan paling rendah 20%dari pagi dana desa

Fokus penggunaan dana desa dan hewani sebagimana di maksud pada ayat( 1) di laksanakan berdasarkan aspek ketersediaan pangan , keterjangkauan pangan , pemanfaatan pangan demikian penjelasan tersebut , di terbitkan Kamis (25/4/2024)

 

 

Pewarta : (lf)

Berita Terkait

Rizky Sitepu Halal’ Bihalal Bersama Masyarakat Desa Stabat Lama Barat
H.Syah Afandin Daftar Bakal Calon Bupati Dari Partai Keadilan Sejahtera Langkat
Sang Pengacara Rakyat Mas’ud SH.MH.CPM Di Daulat Menjadi Ketua Advokasi Jaringan Ondim For Justice
Belum Ada Di Tetapkan Tersangka,Polda Sumut Di Minta Serius Menangani Kasus Perusakan Hutan Mangrove Di Langkat
Kementerian PMK Bersama Rombongan Bersilaturahmi Ke Masyarakat Desa Secanggang
Gelar Rapat Kordinasi Tim Terpadu Pencegahan P4GN Tahun 2024 Bentuk Keseriusan Pemerintah Kabupaten Langkat Berantas Narkoba
Keseruan Ratusan Masyarakat Nonton Bareng Bersama Forkopimda Kabupaten Langkat
Pemerintah Kabupaten Langkat Hadir Dalam Pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:21 WIB

Mewakili PJ Bupati Langkat Sekda H.Amril Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub Dan Wagub Sumut

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:44 WIB

Rizky Sitepu Halal’ Bihalal Bersama Masyarakat Desa Stabat Lama Barat

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:36 WIB

Menggagas Kepedulian Istri Polisi terhadap Ancaman Narkoba

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:32 WIB

Polres Loteng Gelar Olahraga Bersama Dan Coffe Morning Bersama Awak Media.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 11:16 WIB

Ratusan Personel Polres Bima Kota Dinyatakan Negatif Narkoba

Sabtu, 4 Mei 2024 - 11:14 WIB

Anggota Polsek Pemenang Lakukan Strong Point

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:32 WIB

H.Syah Afandin Daftar Bakal Calon Bupati Dari Partai Keadilan Sejahtera Langkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:54 WIB

Sang Pengacara Rakyat Mas’ud SH.MH.CPM Di Daulat Menjadi Ketua Advokasi Jaringan Ondim For Justice

Berita Terbaru

TAPANULI UTARA

Video Mesum Selingkuh Diduga Sekda Taput Gegerkan Tapanuli Utara

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:05 WIB