Miliki Senpi Jenis Pistol dan Sajam, Polrestabes Medan Pastikan Ketua Brigsus PKN Sumut Telah Tertangkap Ditetapkan Sebagai Tersangka

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 01:24 WIB

4039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba SH MH pastikan Ketua Brigadir Khusus (Brigsus) PKN Sumut Edi Suranta Sembiring atau berinisial ESG alias G (54) yang berhasil ditangkap oleh tim gabungan Den Gegana Brimob Polda Sumut dan Polsek Pancur Batu di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang resmi ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku G sudah ditahan di Polrestabes Medan”, ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (14/3/2024) sore.

Kompol Jama Kita Purba menambahkan, “Kronologis kejadian dan penangkapannya, pada hari Rabu tanggal 13 Maret 2024 sekira pukul 03.30 WIB, tim Gabungan Brimob Polda Sumut dengan Polsek Pancur Batu melakukan patroli di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan sasaran penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi”, ucapnya.

Baca Juga :  Jaringan Pengedar Narkoba Terjaring Lagi Oleh Satgas Pamtas RI-Mly Yonarmed 16/TK

Kemudian di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, personel gabungan Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan diduga lokasi penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi. Selanjutnya, saksi Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka inisial ESG alias G tersebut ke semak – semak dan Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka ESG alias G tersebut yaitu 1 pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Brigadir Andry Purba melakukan pemborgolan terhadap tersangka ESG alias G dan selanjutnya membawa ke Polrestabes Medan. “Tersangka melanggar Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan atas laporan Kompol Octorolas Simbolon”, ucap Kompol Jama Kita Purba.

Baca Juga :  Dalam Waktu 3 (tiga) Jam Tim Resmob Polres Gayo Lues dan Polsubsektor Rumah Bundar Berhasil Menangkap AH Pelaku Curanmor

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti masing – masing, 1 buah pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo, 1 buah bilah samurai, 3 bilah pisau, 1 buah piring dan 1 buah tutup dadu. “Keberhasilan membiru Ketua Brigsus PKN Sumut juga berkat adanya atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi untuk terus menciptakan rasa aman di masyarakat”, jelas Kompol Jama Kita Purba. (RI-1/Joe)

Berita Terkait

Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online
Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap
Unit Reskrim Polsek Sukaramai Polres Pakpak Bharat Tangkap 2 Pelaku Curanmor
E_N Penanggung jawab PT Bulukumba Berkah Mandiri jadi Sorotan, Terkait BBM Bersubsidi ilegal
Kerja Keras Sat Narkoba Polres Simalungun, Pengedar Sabu di Parapat Ditangkap dengan Bukti 16.20 Gram Sabu
Kesigapan Polres Simalungun Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk dalam Penggerebekan Malam di Parapat
Masyarakat Pancur Batu Berterimakasih Kepada Kapolda, Jaringan Godol Diduga Masi Beroperasi Sampai Samosir ?
Tersangka Kasus Pembunuhan, Tanpa Perlawanan Diamankan Personil Polsek Kuntodarussalam

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 22:48 WIB

Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online

Kamis, 25 April 2024 - 02:07 WIB

Awak Away Persiraja Dukung Aminullah untuk Wali Kota Banda Aceh 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 - 00:31 WIB

Taqwaddin ; di ICMI Aceh tersedia beberapa calon Gubernur yang Layak dipinang

Rabu, 24 April 2024 - 01:55 WIB

Siswa MA Ulumul Qur’an Banda Aceh Study Tour di Negeri Diatas Awan

Rabu, 24 April 2024 - 01:47 WIB

Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

Rabu, 24 April 2024 - 01:39 WIB

Mahasiswa : KPK Harus Usut Dugaan Keterlibatan Mantan Pimpinan DPRA Irwan Djohan dalam MoU Proyek Multiyears

Rabu, 24 April 2024 - 01:25 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Upaya Ditlantas dan Jajaran dalam Meminimalisir Angka Laka Lantas

Selasa, 23 April 2024 - 22:56 WIB

Prabowo Presidan, Dek Fat Berpeluang Dampingi Mualem di Aceh

Berita Terbaru

BANTAENG

Branch Manager BRI cabang Bantaeng Serahkan Bantuan Sosial

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:08 WIB