Pecat Pegawai TU Sepihak Kepala Puskesmas Ketapang Sampang Dinilai Arogan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 11:40 WIB

40932 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang _ Teropongbarat.co,- Pemecatan terhadap inisial UF salah satu pegawai Tata Usaha (TU) oleh Kepala Puskesmas (PKM) Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, yang secara sepihak dinilai sebagian pegawai arogan.

Pasalnya, UF (Inisial) selama ini tidak pernah melanggar aturan apapun serta tidak pernah mendapatkan surat pemberitahuan atau teguran maupun surat peringatan, yang secara tiba-tiba diberhentikan oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Ketapang, dr.Rabbi Natiqoh.

“Saya diberhentikan sepihak dan sebelumnya saya tidak pernah melanggar apapun, karena tidak pernah merasa dapat surat peringatan (SP)”, Jelas RY ke awak media melalui pesan WhatsApp. Rabu (13/12/2023) kemaren.

Selain itu, untuk perpanjang kontrak BLUD tidak diperbolehkan lagi selama masih kepemimpinan dr. Rabbi Natiqah, alasnya selama ini dinilai tidak bisa dimintai tolong dan etika kurang baik.

Ia juga menjelaskan bahwa pada bulan oktober 2023,dirinya sudah mau diberhentikan tapi baru kemarin diputuskan hubungan kerja secara sepihak, jadi tanda tanya sebabnya.

“Apa selama keberadaan saya, selama akreditasi PKM Ketapang di butuhkan sebagai pemegang EP akreditasi yang memungkinkan Kapus tidak punya ganti ?”,ucapnya.

Dirinya berharap bisa ada solusi dari Dinas Kesehatan setempat, atas apa yang dialaminya.

Hal itu juga diungkapkan salah satu pegawai PKM Ketapang, inisial M bahwa tindakan yang dilakukan Kepala Puskesmas kurang tepat, karena UF tidak pernah melakukan kesalahan apapun.

Baca Juga :  Bupati Sampang Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil seleksi terbuka

“Kasihan saja, tanpa sebab main pecat saja.Padahal tidak tahu permasalahannya apa”, jelasnya.

Menurut Kepala PKM Ketapang,dr. Rabbi Natiqah bahwa pemecatan sepihak tersebut sudah ada beberapa pertimbangan yang menurutnya tidak untuk di konsumsi dari eksternal.

Terkait hal tidak memperpanjang kontrak BLUD, dr.Rabbi membenarkan hal itu.

“Saya tidak berencana memperpanjang kontrak”, ucapnya ke awak media Teropong Barat. Rabu (13/12/2023) kemaren.

Rabbi menjelaskan untuk hal pengaduan semua orang memiliki hak untuk mengadu.(AR Red).

Berita Terkait

Pj. Bupati Takalar hadiri Grand Opening Outlet Browcyl Takalar
Langgar Aturan Bangunan, Pemkab Takalar Setop Pembangunan Rumah Depan Rujab Bupati
Ustadz Abbas Rambe Daftar Bacalon Bupati Langkat Dari Partai Bulan Bintang
PWDPI Riau Bersilaturahmi Pemkab Rohil, Berikut Hasilnya
Terkait Rakornas DPP Gerindra,M Rafik Nyatakan Sikap Siap Maju Dipilkada Batu Bara
Lidya : Pesta Anak Kepala Daerah Dapat Naikkan Ekonomi Masyarakat
Terduga Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara Oknum Warga Penyegelan Kantor Desa Serapuh Asli Di Laporkan Ke Polres Langkat
Pemerintah Kabupaten Langkat Di Wakili Satuan Polisi Pamong Praja Tertibkan Bangunan Liar Objek Wisata Bukit Lawang

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 22:48 WIB

Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online

Kamis, 25 April 2024 - 02:07 WIB

Awak Away Persiraja Dukung Aminullah untuk Wali Kota Banda Aceh 2024-2029

Kamis, 25 April 2024 - 00:31 WIB

Taqwaddin ; di ICMI Aceh tersedia beberapa calon Gubernur yang Layak dipinang

Rabu, 24 April 2024 - 01:55 WIB

Siswa MA Ulumul Qur’an Banda Aceh Study Tour di Negeri Diatas Awan

Rabu, 24 April 2024 - 01:47 WIB

Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Pengelolaan Zakat pada BPKK Aceh Tengah

Rabu, 24 April 2024 - 01:39 WIB

Mahasiswa : KPK Harus Usut Dugaan Keterlibatan Mantan Pimpinan DPRA Irwan Djohan dalam MoU Proyek Multiyears

Rabu, 24 April 2024 - 01:25 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Upaya Ditlantas dan Jajaran dalam Meminimalisir Angka Laka Lantas

Selasa, 23 April 2024 - 22:56 WIB

Prabowo Presidan, Dek Fat Berpeluang Dampingi Mualem di Aceh

Berita Terbaru

BANTAENG

Branch Manager BRI cabang Bantaeng Serahkan Bantuan Sosial

Jumat, 26 Apr 2024 - 23:08 WIB