Pilkampung Situban Makmur Aceh Singkil Diduga Curang, Kandidat Tempuh Jalur Hukum, 248 kertas suara Tidak Sah, Pemilih Siluman Ditemukan

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 20:38 WIB

40498 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Singkil, teropongbarat.co. 23/10/23. Pilkampung Situban Makmur Kecamatan Danau Paris Aceh Singkil yang digelar Sabtu 21 Oktober 2023 yang diikuti empat kandidat disinyalir curang, Kandidat nomor urut 1 melalui kuasa Hukumnya tempuh jalur hukum karena prosedur pemilihan dinilai tidak fair dengan memasukkan daftar pemilih dari unsur daerah lain, terjadinya dugaan Politik uang, terdapatnya pemilih dari propinsi Riau serta tidak adanya kesesuaian daftar pemilih dengan jumlah pemilih yang sudah ditetapkan berdasarkan pemilih tetap yang sudah disahkan.

Hasnan Manik, SH Kuasa Hukum nomor urut 1 Sendang Tinambunen pada awak medya menyampaikan tingginya angka kerusakan kertas suara, diduga adanya permainan panitia pemilihan kepala kampung dan ditemukannya Puluhan kertas suara yang sudah dijoblos. Kita akan tuntut baik secara perdata maupun secara pidana. Jelas Hasnan Manik, SH.

Sesuai daftar pemilih tetap desa Situban Makmur berjumlah 1577 jiwa dengan suara sah 990 dan terjadi kerusakan suara tidak sah sebesar 668 suara.

Sehingga dari perhitungan suara antara Irwan Syahputra Sambo 408 suara, Sendang tinambunan 334 suara.

Diduga kuat Pilkampung Desa Situban Makmur curang secara masif dan tidak fair, atas pelaksanaan pemilihan kepala Kampung desa Situban Makmur. Hingga kini sejumlah kandidat kepala Kampung Situban Makmur tidak meneken berita acara pemilihan kepala kampung desa Situban Makmur. Jelas Kuasa Hukum Kandidat nomor urut 1. Atasnama Sendang Tinambunen.

Berdasarkan penyampaian Calon kepala kampung nomor urut 1 atasnama Sendang Tinambunen dalam rilisnya Poin poin yang dianggap menyimpang diantaranya.
1. Dugaan terjadi Penggelembungan surat suara.
Tps 01. Jumlah surat undangan masuk. 531
Jumlah surat suara sah dan tidak sah 552.
Tps 02. Surat undangan masuk 617
Suara terhitung sah dan tidak sah 603.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Aceh Singkil Menyerukan Syiar Islam melalui Suratnya

Indikasi kecurangan
– di temukan surat undangan yang belum di data namun sudah bernama sudah ada di dalam laci Meja kpps TPS 02 kurang lebih 30 lembar.
Pemilih tidak berstatus bertempat tinggal di desa Situban Makmur tetapi ikut memilih.
-Belum 6 bulan ber KTP di Situban tapi ikut memilih.

Dari kejadian ini tercorengnya wajah demokrasi dalam pemilihan kepala kampung desa Situban Makmur Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil diminta aparat penegak hukum menyeret oknum P2K/KPPS yang diduga ikut melakukan kecurangan hingga pemilihan kepala kampung tidak fair dan menguntungkan satu pihak.

Sendang tinambunen beharap pemilihan kepal kampung yang diduga curang ini agar beharap demi keadilan harapannya agar pemilihan Curang ini, diadakan pemilihan ulang, berdasarkan bukti bukti yang ada. Jelas kandidat kepala kampung nomor urut 1 Sendang Tinambunen.//A.tim.*

Berita Terkait

Polres Aceh Singkil Diminta Serius Usut Tuntas Dugaan CV. Namo Krani Atas Penyerobotan Lahan Masyarakat Transmigrasi
Semangat Mayarakat DAS Singkohor Melindungi Daerahnya, Dikuatkan Motivasi Dari BPDAS Medan
Keuchik Sirimo Mungkur Dirundung Masalah, Penahanan Dilakukan Kejari Singkil
Demo PJ Bupati Aceh Singkil Terkait Putusan Pilkuecik Diduga Curang Tetap Dilantik
YARA, Desak Polres Aceh Singkil Tangkap 5 Orang Pelaku Pemerkosa Dibawah Umur
Kuasa Hukum Korban Pemerkosaan Dibawah Umur Ajukan Restitusi ke LPSK
Study Tiru Dianggap Tak Bermanfaat Oleh Penjabat Bupati Aceh Singkil
Petaka Stunting Mengancam Masyarakat Pinggiran Sungai Polres Aceh Singkil Akhirnya Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:32 WIB

H.Syah Afandin Daftar Bakal Calon Bupati Dari Partai Keadilan Sejahtera Langkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:54 WIB

Sang Pengacara Rakyat Mas’ud SH.MH.CPM Di Daulat Menjadi Ketua Advokasi Jaringan Ondim For Justice

Jumat, 3 Mei 2024 - 15:52 WIB

Sat Res Narkoba Polres Loteng Amankan Pengedar Sabu Di Wilayah Pujut.

Jumat, 3 Mei 2024 - 15:30 WIB

Satlantas Polres Lombok Utara Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas dengan Teguran Humanis

Jumat, 3 Mei 2024 - 12:01 WIB

Sudirman: Program Dumisake Bantu Pekerja Tingkatkan Kesejahteraan Hidup

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:58 WIB

Kapolda Banten Berikan Arahan Kepada Alumni Akpol Polda Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:52 WIB

Amankan Peringatan May Day 2024, Polda Banten Kerahkan Ratusan Personel

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:31 WIB

Polres Loteng Amankan Terduga Pelaku Curanmor Kecamatan Batukliang Utara.

Berita Terbaru