Ketua Presidium FPII Minta Kapolri Periksa dan Tindak Tegas Oknum Polisi PMJ, Terkait Penembakan di Tapos Depok

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 16 April 2024 - 21:37 WIB

4080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | HS (24) seorang istri asal Lampung Utara mengadukan kepada Dewan Pengawas DPI (Dewan Pers Independen) Lilik Adi Goenawan pada 27 Maret 2024 terkait suaminya yang diduga menjadi korban penembakan oknum polisi Subdit II Tahbang Resmob Polda Metro Jaya di seputaran daerah Tapos, Depok, Jawa Barat pada 29 Februari 2024.

“Saya berkoordinasi dengan Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra.Kasihhati terkait pengaduan masyarakat yang kami terima dan segala hal terkait pengaduan tersebut diserahkan ke Kantor Gerai Hukum ART dan Rekan.” kata Dewan Pengawas DPI Lilik Adi Goenawan saat dikonfirmasi awak media pada Selasa, (16/4/2024).

Berawal dari T (paman korban) yang mendapatkan pemberitahuan dari DM salah satu anggota Subdit Tahbang Resmob Polda Metro Jaya bahwa M.DAT sedang berada di RS Polri Kramat Jati.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu paman korban dan istri M.DAT berangkat ke RS.Polri Kramat Jati .Paman korban terkejut keponakannya sedang terbaring dengan didapati luka tembakan didaerah perut.

Paman korban menjelaskan sebelum dioperasi salah satu oknum anggota polisi Subdit Tahbang II Resmob Polda Metro Jaya mengatakan sudah akui saja M.DAT pernah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Bekasi Jawa Barat bersama H (DPO Polda Metro Jaya) pada 21 Februari 2024.

Karena dalam keadaan sakit dan dibawah tekanan M.DAT akhirnya menandatangani surat terkait intimidasi oknum polisi Subdit Tahbang II Polda Metro Jaya.

Paman korban memaparkan nanti kami bantu setelah M.DAT mengakui telah melakukan pencurian bersam DPO Curanmor Polda Metro Jaya namun faktanya pada tanggal 1 Maret 2024 malah mendapatkan Surat Perintah Penangkapan dan mendapatkan surat perintah penahanan pada tanggal 2 Maret 2024 dari Direskrimum Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Meski Sudah Berdamai,5 Oknum Wartawan Masih Ditahan di Polsek Ujung Batu

“Kami tidak kenal dengan H,DPO Polda Metro Jaya, yang janggal kenapa H yang membawa senpi malah baik-baik saja dan keponakan saya diikat tangannya dan ditembak hingga tembus ke bagian perut, sedangkan keponakan saya tidak mengadakan perlawanan serta tidak bersenjata dan keponakan saya adalah pekerja bukan pemain curanmor apalagi DPO.” tegas paman korban.

“Saya punya bukti bahwa keponakan saya tidak melakukan pencurian kendaraan bermotor pada tanggal 21 Februari 2024 di Bekasi karena keponakan saya ada dirumah dalam keadaan sakit dibuktikan dengan surat bukti dari dokter.”ujar paman korban.

Pada tanggal 22 Maret 2004 HS (24) istri korban bersama TS paman korban didampingi Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) beserta Dewas DPI Lilik Adi Goenawan meminta pendampingan hukum ke Adv.Arhur Noija, SH di Kantor Gerai Hukum ART dan Rekan.

HS (24) telah memberikan kuasa kepada Kantor Gerai Hukum ART & Rekan dan telah menandatangani Surat Kuasa pada 22 Maret 2024,segala hal terkait kasus dugaan intimidasi dan kriminalisasi oknum polisi Subdit Unit II Tahbang Resmob Polda Metro Jaya yang menembak kebagian perut suaminya tanpa tembakan peringatan.

“Saat keponakan saya dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati ke Tahti Polda Metro Jaya, penyidik meminta untuk membuat surat penangguhan penahanan dan saya sebagai penjamin telah mengirim surat penangguhan penahanan pada tanggal 04 Apri 2024.” jelas Paman korban.

Baca Juga :  Pemilik 5.59 Gram Tak Berkutik Saat Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

“Saat kami kordinasi dan menanyakan tidak pernah ada respon padahal kondisi keponakan saya masih sakit dan butuh dirawat insentif.” tegasnya.

” Gerai Hukum ART dan Rekan sudah menindaklanjuti dengan mengirimkan Surat Perlindungan Bantuan Hukum (SPBH) kepada petinggi Polri guna mengevaluasi tindakan yang dilakukan oleh penyidik terkait dugaan adanya tindakan kesewenang-wenangan dan ketidakcakapan atas peristiwa tersebut.”tegas Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati.

Kasihhati memaparkan pada Senin 16 April 2024 saya meminta Pengawas Dewan Pers Independen (DPI) untuk mendampingi istri korban penembakan untuk membesuk dan meminta tanda tangan kuasa , ternyata tidak diizinkan oleh petugas Tahti dan kepala Tahti Polda Metro Jaya mengarahkan untuk menghadap penyidik.

” Ya, karena kemarin Kantor Hukum ART dan Rekan masih libur Hari Raya Idul Firi saya mendampingi keluarga korban penembakan dan saya menyaksikan didampingi kepala Tahti Polda Metro Jaya menurut saya belum layak di masukkan ke Tahanan karena buang air masih melalui selang. ” imbuh Dewas DPI.

“Terkait bantuan hukum dan advokasi adalah kewenangan dan tugas dari Penasehat Hukum keluarga korban itu Gerai Hukum ART dan Rekan, karena Kantor masih libur saya hanya mendampingi keluarga korban.” tegas Lilik Adi Gunawan.

“FPII dan DPI meminta Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo melakukan pemeriksaan dan memberikan tindakan tegas atas dugaan kesewenang-wenangan terkait peristiwa tersebut.” pungkas Kasihhati.

Sumber: Eric_Forum Pers Independent Indonesia (FPII).

Berita Terkait

Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online
Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online
Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap
Unit Reskrim Polsek Sukaramai Polres Pakpak Bharat Tangkap 2 Pelaku Curanmor
E_N Penanggung jawab PT Bulukumba Berkah Mandiri jadi Sorotan, Terkait BBM Bersubsidi ilegal
Kerja Keras Sat Narkoba Polres Simalungun, Pengedar Sabu di Parapat Ditangkap dengan Bukti 16.20 Gram Sabu
Kesigapan Polres Simalungun Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Diciduk dalam Penggerebekan Malam di Parapat
Masyarakat Pancur Batu Berterimakasih Kepada Kapolda, Jaringan Godol Diduga Masi Beroperasi Sampai Samosir ?

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 17:30 WIB

Polri Sahabat Anak Ajak Sosialisasi Rambu Lalulintas

Senin, 29 April 2024 - 17:27 WIB

Kapolres Gelar Nobar Bersama Pejuang Tangguh Polres Lombok Utara

Senin, 29 April 2024 - 17:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Anggota Polsek Taliwang Lakukan Patroli Dialogis

Senin, 29 April 2024 - 13:38 WIB

Mantan Bupati Sampang Raih Penghargaan Kategori Pembina Prestasi Porwanas Dari PWI Jatim

Senin, 29 April 2024 - 12:56 WIB

SiCepat Ekspres Belum Juga Mengganti Barang Konsumen Yang Hilang

Minggu, 28 April 2024 - 23:08 WIB

Pusat Pendidikan Islam, Al Haris Sebut Sekoja Sebagai Kota Santri

Minggu, 28 April 2024 - 19:56 WIB

Pelantikan HIPMI Berkolaborasi Bersama Pemerintah Kabupaten Langkat Maju Pengusaha Berbudaya Masyarakatnya

Minggu, 28 April 2024 - 17:26 WIB

Penyebar Berita Vidio Mesra Akan Di Laporkan Ke Polres Langkat NR Merasa Keberatan Itu Hoax

Berita Terbaru

DAERAH

Polri Sahabat Anak Ajak Sosialisasi Rambu Lalulintas

Senin, 29 Apr 2024 - 17:30 WIB