Polda Sulsel Buka Penerimaan Bintara Polri Gelombang II TA. 2024, Ini Syaratnya

Taufik Akbar,SE

- Redaksi

Minggu, 7 April 2024 - 08:56 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR TEROPONG BARAT.COM, – Pendaftaran penerimaan Bintara Polri 2024 resmi dibuka untuk Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Kompetensi Khusus Hukum, Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI dan Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata.

Rekrutmen Bintara Polri 2024 ini dibuka mulai Kamis (4/4/2024) hingga 25 April 2024. Sebanyak 12.800 orang dibutuhkan dengan kualifikasi pendidikan minimal lulusan SMA dan SMK.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukan Bintara Polri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut kualifikasi dan cara daftar Penerimaan Bintara Polri 2024.

Bintara PTU (Polisi Tugas Umum)

1. Berijazah serendah-rendahnya:

SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C)

SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan

Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); atau

Program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku:

Umum yaitu Pria: 165 cm dan Wanita: 160 cm.

Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT): (1) Pria: 163 cm; (2) Wanita: 158 cm.

Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): (1) Daerah Pesisir: (a) Pria: 163 cm; (b) Wanita: 158 cm. (2) Daerah Pegunungan: (a) Pria: 160 cm; (b) Wanita: 155 cm.

Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)

1. Berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:

Kebidanan;

Keperawatan;

Farmasi;

Keperawatan Anastesiologi;

Kesehatan Gigi;

Radiologi;

Elektro Medik;

Analis Lab

Pranata Radiologi

Kesehatan Lingkungan

Baca Juga :  14 Hari Operasi Zebra Pallawa 2023, Polda Sulsel Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Fisioterapi.

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT): (1) pria: 163 cm; (2) wanita: 160 cm.

khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): (1) pria: 160 cm; (2) wanita: 155 cm.

Bintara Kompetensi Khusus Hukum

1. Berijazah serendah-rendahnya Program S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:

Hukum

Hukum Internasional.

2. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

Untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT): (1) pria: 163 cm; (2) wanita: 160 cm.

Khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): (1) pria: 160 cm; (2) wanita: 155 cm.

Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI

1. Berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK, meliputi jurusan:

Desain Grafis;

Teknik Komputer dan Jaringan

Elektro;

Rekayasa Perangkat Lunak;

Multimedia;

Teknik Audio dan Video;

Desain Komunikasi Visual;

Teknologi Informasi Jaringan.

2. Berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:

Sistem Informasi;

Teknologi Informasi;

Teknik Komputer dan Jaringan;

Desain Komunikasi Visual;

Ilmu komunikasi (Jurnalistik/ Public Relations).

3. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT): (1) pria: 163 cm; (2) wanita: 160 cm.

khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): (1) pria: 160 cm; (2) wanita: 155 cm.

Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata

1. Berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK Pariwisata (kecuali program keahlian Tata Busana dan Tata Kecantikan)

Usaha Layanan Pariwisata

Ekowisata.

2. Program D-I sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi:

Baca Juga :  Polda Sulsel Gelar Lomba Menembak Hari Bhayangkara ke-77

Pemandu Pariwisata (Tour Guiding);

Ekowisata

Ekowisata Laut;

Perjalanan dan Wisata (Tour and Travel);

3. Program D-IV / S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Pariwisata.

4. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

untuk umum: (1) pria: 163 cm; (2) wanita: 160 cm.

khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): (1) pria: 160 cm; (2) wanita: 155 cm.

5. Bagi peserta yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar pada jalur Bakomsus, dapat memilih untuk mendaftar melalui jalur Bakomsus atau PTU.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

Pendaftar memilih jenis seleksi Bintara Polri pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan;

Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.

Ayo Buruan Daftar, Info lanjut dapat menghubungi Biro SDM Polda Sulsel atau Polres setempat. (***/Opick)

Berita Terkait

Membludak, Masyarakat Hadiri Nonton Bareng Timnas Indonesia U-23 di tribun Pantai Seruni
Percepat Penurunan Stunting, Pemkab Bantaeng Gelar Rembuk Stunting Tahun 2024
Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Bantaeng Gelar Bimtek
Sekda Buka Rapat Monev Triwulan I T.A 2024
Sanggar Seni Kalimbaung Rayakan Milad ke 7 dengan Pentas Seni
Ketua KNPI Provinsi Sulawesi Selatan Hadiri Perayaan Milad ke 7 Sanggar Seni Kalimbaung
Pj. Bupati Bantaeng Terima Sertifikat Elektronik dari Menteri Agraria dan Tata Ruang
Rasakan Manfaat Assiama Presisi, Gama : Terima Kasih Polres Bantaeng

Berita Terkait

Minggu, 14 April 2024 - 23:59 WIB

Mantap Pak Kapolda ! Bukti Nyata Polri Melayani, Personil Propam Polrestabes Medan Dorong Mobil Mogok

Jumat, 12 April 2024 - 00:00 WIB

Lapor Pak Kapolda : Polsek Percut Seituan Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pencurian dan Pembakaran Grosir

Selasa, 2 April 2024 - 01:50 WIB

Polsek Pancur Batu Bersama Brimob Polda Sumut Rutin Melakukan Patroli, Warga : Terimakasih Bapak Kapolda dan Wakapolda Sumut

Jumat, 15 Maret 2024 - 01:52 WIB

Personil TNI Kebetulan Melintas Bantu Amankan Jalannya Permeriksaan Ke Lokasi Yang Diduga Tempat Berjudi di Durin Jangak

Selasa, 12 Maret 2024 - 23:33 WIB

Terkesan Tebang Pilih!!! : Pelaku Pelemparan Kaca Damtruk Ditangkap, Pelaku Pelemparan Kaca Mobil Wartawan di Pancur Batu 4 Tahun Dibiarkan Berkeliaran

Selasa, 12 Maret 2024 - 23:00 WIB

Karang Taruna Pancur Batu Minta Polisi Tangkap Pelaku dan Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Pancur Batu

Senin, 11 Maret 2024 - 02:52 WIB

Tiga Kali Kejadian Satu Pun Tidak Terungkap, Korban Menduga Ada Campur Tangan Mafia Melindungi Pelaku Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu !

Senin, 11 Maret 2024 - 02:19 WIB

Pendekar Bom Molotov di Kecamatan Pancur Batu Terkesan “Tantang” Kapolda Sumut Untuk Beri Tindakan Tegas !

Berita Terbaru