Goresan Miring Kinerja KIP/KPU, PPK, KPPS SeKota Subulussalam Dalam Pemilu Tahun 2024

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 12:01 WIB

40206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulusalam, teropongbarat.co. Ironis Memang. Tingginya Dugaan Kecurangan di berbagai wilayah pemilihan Untuk Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam hingga menimbulkan berbagai Polemik yang tak Tuntas di PPK Kecamatan Simpang Kiri.( Rabu-Jumat 1 Maret 2024.).

Form C Hasil/Plano dari KPPS-PPS yang harusnya menjadi Acuan Penting saat rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam nyatanya diduga diubah hingga meragukan berbagai Pihak. Saat dilakakukan Investigasi mendalam ditemukan dalam C Hasil Plano untuk DPR RI dan DPRA serta Suara DPRK keanehan di Plano C Hasil. Suara Batangan yang tertulis sudah di Tipex hingga diduga mempengaruhi Saat terjadi Penjumlahan yang tidak singkron. Form C Hasil yang berasal dari KPPS ke PPK kecamatan saat disaksikan di PPK ternyata tidak singkron.

Saksi PDIP Iwan Husein yang sempat bersekukuh pada PPK untuk membuka segel agar disesuaikan dengan C Hasil Plano suara DPR RI akhirnya berhasil mendesak PPK dan KIP Subulussalam membuka SEGEL dan mencocokkan ke C Hasil/C plano. Setelah pihak PPK kecamatan Simpang Kiri mencocokkan Rekap Suara yang memiliki Hologram tidak ditemukan Singkronisasi perolehan suara Untuk perolehan suara DPR RI. Perbedaan yang jauh antara suara yang Masuk ke form C Hasil tidak sama dengan Salinan C 1 yang ada Pada PPK Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam. Kemudian PPK Simpang Kiri dan beberapa saksi Partai berusaha memperbaiki namun tetap tidak singkron. Lucu memang. Dugaan adanya niat tertentu untuk menggelembungkan Suara baik Pada Suara DPR RI, DPRA dan DPRK diduga semakin menguat.

 

WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.53.49
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.53.50(1)
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.53.49(1)
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.53.50
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.53.49(2)
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.53.50(2)
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.53.51
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.55.19
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.55.00
WhatsApp Image 2024-02-29 at 14.55.33

 

Kemudian terlihat temuan banyaknya tipeks dari beberapa TPS yang terlihat di perhitungan batang per caleg partai Politik mengindikasikan diduga adanya orang yang sudah mengubah isi Form C Hasil yang tidak disingkronkan dengan Salinan yang berhologram.

Melihat kondisi ini, Agung M Yantoro Aktivis Kota Subulussalam dalam pernyataanya “Keterlibatan KPPS-PPS hal ini harusnya benar benar dapat ditelusuri Pihak berwajib dan Bawaslu Baik Bawaslu ditingkat pusat maupun daerah.”Jelas M. yantoro.

M. Yantoro juga menanbahkan dalam pernyataanya “dari catatan miring kinerja KIP/KPU Kota Subulussalam sejak rekrutmen Keterwakilan 30 Persen Perempuan, peletakan PPK, PPS yang saat ini, menciptakan DILEMA, kenyataanya adalah mudahnya para Partai peserta Pemilu untuk melakukan gugatan pada KIP Kota Subulussalam yang tidak menjalankan Perintah perundang undang serta Regulasi dari Mahkamah Agung tentang 30 persen keterwakilan Perempuan PERDAPILNYA. Pihak partai Politik tingkat Kota Subulussalam yang menjalankan keterwakilan Perempuan 30 Persen Perdapil tersebut. Sebelumnya KIP Kota Subulussalam sudah Sosialisasi pada Partai Politik yang ada dikota Subulussalam. Namun Partai Politik tidak mengindahkan Seruan KIP/KPU .

Baca Juga :  Kajari Subulussalam Ikuti Kegiatan Panen Jagung Perdana Program IM Jagong

Dari goresan Digital Pemilu Kota Subulussalam Hanya Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat. (parnas), Serta Partai Lokal Aceh(Parlok). Mereka menjalanjan keputusan Mahkanah Agiung yang tertuang mengharuskan setiap Partai Politik untuk mencantumkan keterwakilan Perempuan 30 Persen Perempuan PERDAPIL. (perdaerah pemilihan). bukan Akumulasi Caleg Perkabupaten Kota).

Ketentuan ini dikukuhkan putusan MA nomor 24P/HUM/2023 Yang mengoreksi pasal 8 ayat 2 PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan DPR, DPRK/DPR-RI.

Aturan keterwakilan Perempuan paling sedikit 30 Persen secara tegas diawali diatur dalam Pasal 245 Undang Undang nomor 7 tahun 2017. ” Jelas Yamtoro Aktivis Kota Subulussalam.

Sehingga Hasil Pemilu untuk Calon Legeslatif DPRK, DPRA dan DPRRI tahun 2024 dari Kota Subulussalam, semakin jelas dan mudah digugat hasilnya. Apalagi saat ini banyaknya kejanggalan di Kertas C HASIL dan Form Salinan C1. Saat perhitungan di tingkat Rekapitulasi Kecamatan Simpang Kiri,walau PPK berusaha memperbaiki” Ujar Yamtoro Aktivis Kota Subulussalam. Terlihat pula tingkat kurang profesionslnya REKRuITMEN Petugaa PPS, KPPS dan PPK serta kurang Profesionalnya PANWASCAM dalam menjalankan Tupoksinya sebagai Pengawas pemilihan umum. Terang Aktivis Kota Subulussalam Aceh Singkil tersebut.
//Inv.TB, *

Berita Terkait

KIP Kota Subulussalam Ikuti Meting zoom Launcing Rekrutmen Badan Adhoc Secara Aktif & Dinamis
Kado Terindah Walikota Subulussalam di Akhir Masa Jabatanya “Ukirlah Prestasi di Tupoksimu
Semangat Enterprenuer Kampong Subulussalam Selatan, Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan
Dana Desa Bukit Alim, Tak Murni Hanya Kesalahan Kepala Desa Tetapi Cenderung Kesalahan Tim Perencana, pelaksana dan Evaluasi Program
Wujud Kepedulian Terhadap Warganya,H.Affan Alfian Bintang SE Dan Istri Kunjungi RSUD Ibu Dan Anak
Personel Brimob Aceh Laksanakan Patroli Di Tempat Wisata, Serta Berikan Himbauan Kamtibmas
KIP Kota Subulussalam Laksanakan Tahapan Rekrutmen PPK – PPS PILKADA Tahun 2024
Walikota Subulussalam Lakukan Sidak di Hari Pertama, Usai l Idul Fitri identifikasi Kehadiran ASN

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 03:42 WIB

PJ Bupati Langkat Faisal Hasrimy Mengikuti Upacara Hari OTDA XXVIII Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 17:27 WIB

Kapolres Gelar Nobar Bersama Pejuang Tangguh Polres Lombok Utara

Senin, 29 April 2024 - 17:24 WIB

Unit Lantas Polsek Tanjung Lakukan Olah TKP

Senin, 29 April 2024 - 17:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Anggota Polsek Taliwang Lakukan Patroli Dialogis

Senin, 29 April 2024 - 13:38 WIB

Mantan Bupati Sampang Raih Penghargaan Kategori Pembina Prestasi Porwanas Dari PWI Jatim

Senin, 29 April 2024 - 12:56 WIB

SiCepat Ekspres Belum Juga Mengganti Barang Konsumen Yang Hilang

Minggu, 28 April 2024 - 23:08 WIB

Pusat Pendidikan Islam, Al Haris Sebut Sekoja Sebagai Kota Santri

Minggu, 28 April 2024 - 19:56 WIB

Pelantikan HIPMI Berkolaborasi Bersama Pemerintah Kabupaten Langkat Maju Pengusaha Berbudaya Masyarakatnya

Berita Terbaru