Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya untuk Tindak SPBU Nakal

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 28 Maret 2024 - 20:51 WIB

4083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal tersebut disampaikan Alumni Akabri 1991 itu, menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di SPBU, yang mana pelaku mencampur bahan bakar minyak (BBM) dengan air.

Baca Juga :  Singgung Soal Dukungan Illiza dan Nasir Jamil ke Bakri Siddiq, Mahasiswa : "Makanya DPR Turun dan Dengar Langsung Keluhan Rakyat Kecil"

“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh, Kamis, 28 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idulfitri 1445 hijriah.

Baca Juga :  Jika Ada Bukti Penggelembungan Suara, Solusinya Buka Kotak?

Ia juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana. (DL)

Berita Terkait

Apakah PJ Gubernur Aceh Tidak Berpikir Untuk Bangun Pabrik, agar CPO Tidak Lagi Diangkut Keluar Setiap Hari?
Mahasiswa Minta Penegak Hukum Usut Dugaan Pemotongan BPUM di Aceh Semasa Covid-19
Berpotensi Korupsi, KPK Diminta Telusuri Penggunaan APBN untuk Pembangunan Pasar di Aceh
Aris Munandar, putra Aceh Timur terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Wilayah Semmi Provinsi Aceh Periode 2024 – 2026
Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap
Awak Away Persiraja Dukung Aminullah untuk Wali Kota Banda Aceh 2024-2029
Taqwaddin ; di ICMI Aceh tersedia beberapa calon Gubernur yang Layak dipinang
Siswa MA Ulumul Qur’an Banda Aceh Study Tour di Negeri Diatas Awan

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:21 WIB

Mewakili PJ Bupati Langkat Sekda H.Amril Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub Dan Wagub Sumut

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:44 WIB

Rizky Sitepu Halal’ Bihalal Bersama Masyarakat Desa Stabat Lama Barat

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:36 WIB

Menggagas Kepedulian Istri Polisi terhadap Ancaman Narkoba

Sabtu, 4 Mei 2024 - 11:16 WIB

Ratusan Personel Polres Bima Kota Dinyatakan Negatif Narkoba

Sabtu, 4 Mei 2024 - 11:14 WIB

Anggota Polsek Pemenang Lakukan Strong Point

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:32 WIB

H.Syah Afandin Daftar Bakal Calon Bupati Dari Partai Keadilan Sejahtera Langkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:54 WIB

Sang Pengacara Rakyat Mas’ud SH.MH.CPM Di Daulat Menjadi Ketua Advokasi Jaringan Ondim For Justice

Jumat, 3 Mei 2024 - 17:50 WIB

Empat Siswa Mewakili Sumut Pada Acara FTBIN Di Jakarta Faisal Hasrimy Apresiasi

Berita Terbaru