Dorr!!, Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Residivis Spesialis Bongkar dan Curi Besi Pagar Rumah

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Kamis, 14 Maret 2024 - 04:18 WIB

4036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang residivis bongkar rumah dan curi besi pagar rumah yang kerap meresahkan warga masyarakat Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku atas nama Jimmy Prawbowo (33) warga Jalan Titipapan Gg Persatuan Kel Seikambing D Kec Medan Petisah.

Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan pelaku diberikan tindakan tegas terhadap kedua kakinya karena berusaha melawan petugas dengan menggunakan 1 bilah pisau yang ada dipinggang pelaku sebelah kiri.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap pada hari Minggu tanggal 10 Maret 2024 Pukul 20.30 Wib. Bermula dari adanya informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Titi Papan Gang Persatuan Lorong Abadi dengan ciri ciri sedang duduk duduk di kursi dan tidak memakai baju serta badan bertato”, kata Kompol Yayang, seraya mengatakan pelaku melakukan aksi kejahatan di dua lokasi yang sama yakni di Jalan Titi Papan Gang Persatuan Kel. Seikambing D, pada Selasa.(12/3/2024)

Baca Juga :  Sempat Terjadi Bersitegang, Penertiban Paksa Pedagang Sayur Jl. Cendrawasih dan Sikatan Sampang

Berbekal informasi yang diterima atas keberadaan pelaku, personel dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun Sos, MH, dan Panit Reskrim Ipda Khairi Maulana melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Setelah berhasil diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan tim medis dan selanjutnya pelaku dibawa ke kantor Polsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut”, ujarnya.

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 4 buah besi pagar, 1 buah Ampek TV, 4 buah potongan besi, dan 1 potong celana hitam yang pada saat digunakan melakukan pencurian.

Baca Juga :  Sidak Pasar Srimangunan, DPRD Sampang Turunkan Spanduk Realokasi

“Pelaku ini merupakan Residivis 363 Rumah yang pada tahun 2021 baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus pencurian yang sama. Kemudian pada bulan Desember tahun 2023 dan Maret 2024, pelaku Jimmy mengakui telah melakukan pencurian seorang diri dan menjual hasil curian tersebut ke tukang barang bekas dimana hasilnya untuk bermain judi slot,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 5 e sub 362 Jo 64 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (RI-1)

Sumber: Kasatreskrim Polsek Medan Baru

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu
Petualangan Warga dan Pengedar Sabu Berakhir di Penjara Polsek Delitua, Begini Ceritanya
Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online
Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online
Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap
Unit Reskrim Polsek Sukaramai Polres Pakpak Bharat Tangkap 2 Pelaku Curanmor
E_N Penanggung jawab PT Bulukumba Berkah Mandiri jadi Sorotan, Terkait BBM Bersubsidi ilegal

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:36 WIB

Makna Hari Pendidikan Nasional di sudut Pandang Kapolres Bantaeng

Jumat, 3 Mei 2024 - 01:07 WIB

HARDIKNAS, Pemkab Bantaeng Beri Apresiasi Kepada Tenaga Pendidik

Kamis, 2 Mei 2024 - 16:30 WIB

Komisi Pemilihan Umum Bantaeng Resmi Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih, Ini Namanya

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:10 WIB

Tingkatkan Stamina Personel Polres Bantaeng Gelar Tes kesamaptaan Jasmani Berkala Semester I Tahun 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:09 WIB

Pimpin Apel Siaga Hari Buruh Nasional, Kapolres Bantaeng : Personel Polres Bantaeng Stand by dan ‘on call

Selasa, 30 April 2024 - 11:33 WIB

Nyalakan Semarak Garuda, Forkopimda Bersama Masyarakat Nobar Semi Final AFC U-23 Indonesia VS Uzbekistan

Selasa, 30 April 2024 - 08:15 WIB

Dipadati Ribuan Suporter, Polres Bantaeng Sukses Gelar Nobar Semifinal AFC U-23 Asian Cup 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:52 WIB

Membludak, Masyarakat Hadiri Nonton Bareng Timnas Indonesia U-23 di tribun Pantai Seruni

Berita Terbaru