Pembahasan Dokumen AMDAL pada Pembukaan Jalan Kaloy – Lesten, harus Terbuka dan Transfaran

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 7 Februari 2024 - 01:31 WIB

4055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUALASIMPANG – Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari). Sayed Zainal, M. SH. Tegaskan untuk pembahasan dokumen Analisa Memgenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pada pembukaan jalan tembus Kaloy [Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang] – Lesten [Pemerintah Kabupaten Gayo Lues] harus terbuka dan transfaran.

Mengingat bahwa; pembukaan ruas jalan tembus dari Bumi Muda Sedia ke Negeri Seribu Bukit [Kaloy – Lesten] melintasi wilayah Bukit Tiga Kilo (BTK) dengan slove kemiringan di atas 35 ° dengan ketinggian 800 Meter di atas Permukaan Laut (Mdpl), dalam Kawasan Hutan. Kawasan Ekosistem Leuser (KEL). Hutan Produksi (HP) dan bersebelahan dengan Kawasan Hutan Lindung, Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Khusus untuk Pembahasan dokumen AMDAL, Sayed menegaskan; harus terbuka dan transparan yang dilaksanakan oleh pemrakarsa, Pemerintah Aceh [PUPR Provinsi]. Dan pihak yang terkait ikut dalam Pembahasan.

Sehingga dokumen AMDAL yang dituangkan bersifat terbuka, transparan terhadap potensi Pembabatan hutan dan alih Fungsi Hutan saat pekerjaan fisik dan pasca selesai Pekerjaan.

“Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap potensi ini? Di kiri kanan jalan merupakan kawasan Hutan. Tentunya dua Pemerintahan Kabupaten dan Pemerintah Aceh harus bertanggung jawab untuk menjaga semua kemungkinan ini, terutama Pasca pembangunan pembukaan jalan selesai dikerjakan,” Tegas Sayed.

Sayed mengingatkan bahwa; Aceh Tamiang adalah, kabupaten beresiko tinggi Rawan Banjir Bandang dan menjadi view langganan Rutin dengan pemicu apabila curah hujan Tinggi, apalagi dengan durasi yang panjang.

Faktor penyebabnya sebut Sayed, adalah, kondisi Kerusakan atau Perusakan kawasan Hutan di Aceh Tamiang semakin kritis, apalagi Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Tamiang termasuk dalam katagori DAS yang kritis dengan sedimentasi tinggi, perlu mendapatkan penanganan secara khusus.

Baca Juga :  F-CSR Aceh Tamiang Temukan Kejanggalan Pengelolaan Kegiatan CSR Perusahaan HGU dan Indikasi Tidak Pidana

Justeru sebaliknya, apakah Aceh Tamiang masuk dalam Lingkar Kabupaten Lestari (LKL)? “Silahkan, rasakan dan jawab sendiri,” katanya.

Apalagi jika melihat potensi Pembabatan Hutan atau pembalakan liar dan alih fungsi Hutan berjalan terus, tak ada yang bisa menghentikan eskalasi tersebut, kini metambah di Kawasan Kemukiman Simpang Jernih Aceh Timur, kawasan TNGL Sikundur Tenggulun yang berbatas dengan kawasan Sibetung Bukit Mas dan beberapa tempat di titik lain.

“Pada tanggal 31 Januari 2024 lalu, hingga saat ini; kami sedang menunggu Tindak Lanjut Pembahasan Dokumen AMDAL di Provinsi Aceh dengan Pemrakarsa Dinas PUPR Aceh. Semoga ada kepastian konkret. Yang tidak kalah penting adalah menjaga dan mempertahankan Kelestarian KEL di sekitarnya pasca pembangunan nantinya,” Pungkas Sayed. [].

Berita Terkait

Kasus Ubi Kayu BAS dan Janji Manis Wagirun Berbuah Petaka Anggota Poktan
Status Kredit Macet Ubi Kayu BAS Naik Kelas di Polda Aceh
F-CSR Aceh Tamiang Temukan Kejanggalan Pengelolaan Kegiatan CSR Perusahaan HGU dan Indikasi Tidak Pidana
Perusahaan Perkebunan Besar Kelapa Sawit tak Gubris Tanggung Jawab CSR, Pesangon Karyawan dan Uang Koperasi
LembAHtari; Stop Pembabatan, Pembukaan Jalan dan Alih Pungsi Hutan di TNGL
Warga Pujakesuma di Aceh Sepakat Coblos dan Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran
Peringati Hari Lahan Basah Sedunia, Koalisi Selamatkan Lahan dan Hutan Aceh, Deklarasi serta Pernyataan Sikap
Silaturahmi dengan Syech Faadhil; Para ASN di Aceh Ngaku Cemburu dengan Nasib P3K Kemenag

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 21:53 WIB

Kejahatan Pencurian dan Kekerasan yang dibalas Dengan Kejahatan Penghakiman Masyarakat Cepu

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:07 WIB

Quick Respon Brimob Aceh Membantu Masyarakat Yang Terdampak Banjir

Sabtu, 4 Mei 2024 - 13:38 WIB

Kadis Kominfo Tentang Hari Pers Sedunia: Pentingnya Kebebasan Pers Bagi Masyarakat

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:12 WIB

Terkait Rekomendasi DPRK Subulussalam, Panitia Tetap Jalankan Penjaringan BPK, “DPRK Jangan Salah Kamar”

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:40 WIB

Sesuai Tagihan, ZIS Baitul Mal (BMK) Subulussalam Tahun 2023 Telah Dibayar Pemko Subulussalam

Selasa, 23 April 2024 - 18:26 WIB

KIP Kota Subulussalam Ikuti Meting zoom Launcing Rekrutmen Badan Adhoc Secara Aktif & Dinamis

Selasa, 23 April 2024 - 18:21 WIB

Kado Terindah Walikota Subulussalam di Akhir Masa Jabatanya “Ukirlah Prestasi di Tupoksimu

Selasa, 23 April 2024 - 12:41 WIB

Semangat Enterprenuer Kampong Subulussalam Selatan, Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru