Sat Res Narkoba Polres Agara kutacane Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, dan Sita Narkotika Extasi

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:58 WIB

40516 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, teropong Barat Com Anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara merespons informasi dari masyarakat terkait dugaan penggunaan narkotika jenis Pil Extasi di lantai dua Cafe Hanan, Dsn. Pulo Kemiri, Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Minggu (28/01/ 2024) Pukul 14.00 Wib.

Tim opsnal tiba di lokasi dan melihat seorang perempuan bernama KS yang hendak naik ke lantai dua cafe. Setelah dilakukan pemeriksaan, KS mengakui keberadaan teman-temannya yang sedang dugem di dalam room, setibanya di lantai dua anggota opsnal satresnarkoba melihat 5 orang perempuan dan 1 orang laki-laki sedang dugem di dalam room Karaoke cafe Hanan

Pada penggeledahan di dalam room, tidak ditemukan narkotika jenis Extasi/Inex. Namun, Mila mengakui menyimpan pil Extasi di rumah kosnya. Anggota opsnal membawa KS ke rumah kosnya di Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Dalam rumah kos KS, anggota opsnal menemukan dan menyita satu plastik klip berisi 3 butir narkotika jenis pil Extasi yang tersembunyi di bawah batu di depan kos. Selanjutnya, KS mengakui bahwa narkotika tersebut diterimanya dari FRG

Selanjutnya anggota opsnal memanggil FRG ke Cafe Hanan, dan setelah diinterogasi, FRG mengakui mengetahui transaksi narkotika jenis Extasi antara KS dan I. FRG juga mengakui menggunakan narkotika Extasi tersebut.

Lebih lanjut Tim opsnal melakukan pengejaran terhadap I, yang saat itu tidak berada di rumah kosnya. keberadaan Indah masih belum diketahui, dan dalam pengejaran.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Sambas Ringkus Seorang Pria Yang Kedapatan Bawa Sabu

Sementara itu Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono. S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP Saniman mengatakan Dari pengakuan Tersangka di sita Barang Bukti yang belum di gunakan di depan rumahnya berupa 3 butir narkotika jenis Pil Extasi / Inex dengan berat 1,61 gram, 7 unit headphone Android, 1 buah plastik klip dan 2 lembar tisu warna putih.

Oleh karena itu, “Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Aceh Tenggara untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menegaskan komitmen Sat Res Narkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara” Ungkap Kasi Humas mengakhiri nya (sadikin)

Berita Terkait

LSM Gempita Agara Akan Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Penungkunen Ketambe Kutacane Ke Pihak APH
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja
Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu
Petualangan Warga dan Pengedar Sabu Berakhir di Penjara Polsek Delitua, Begini Ceritanya
Dalam Sehari, Satreskrim Polres Nagan Raya Tangkap Dua Pemain Judi Online
Bravo, Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Amankan dua Pelaku Perjudian Online
Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap
Tiga Tersangka Curanmor Diamankan di Desa Kuta Ujung, Agara

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:00 WIB

Gubernur Al Haris: Tahun Ini Kita Bangun Jalan Rantau Kermas Menuju Tanjung Kasri

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:21 WIB

Mewakili PJ Bupati Langkat Sekda H.Amril Hadiri Peluncuran Tahapan Pilgub Dan Wagub Sumut

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:36 WIB

Menggagas Kepedulian Istri Polisi terhadap Ancaman Narkoba

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:32 WIB

Polres Loteng Gelar Olahraga Bersama Dan Coffe Morning Bersama Awak Media.

Sabtu, 4 Mei 2024 - 11:16 WIB

Ratusan Personel Polres Bima Kota Dinyatakan Negatif Narkoba

Sabtu, 4 Mei 2024 - 11:14 WIB

Anggota Polsek Pemenang Lakukan Strong Point

Jumat, 3 Mei 2024 - 22:32 WIB

H.Syah Afandin Daftar Bakal Calon Bupati Dari Partai Keadilan Sejahtera Langkat

Jumat, 3 Mei 2024 - 20:54 WIB

Sang Pengacara Rakyat Mas’ud SH.MH.CPM Di Daulat Menjadi Ketua Advokasi Jaringan Ondim For Justice

Berita Terbaru

TAPANULI UTARA

Video Mesum Selingkuh Diduga Sekda Taput Gegerkan Tapanuli Utara

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:05 WIB