Sampang _ Teropongbarat.co,- Pasca melaporkan oknum Kepala Sekolah ke Unit PPA Satreskrim Polres Sampang atas dugaan pelecehanan seksual (Cabul), Rabu (06/12) kemarin, korban Cabul (pelecehan seksual) insial HL mendapatkan intimidasi dari oknum Pejabat Pemerintah Desa (Pemdes) setempat. Atas kejadian itu HL didampingi suaminya mendatangi polres Sampang. Senin (11/12/2023) pagi.
Kedatangan korban tersebut, untuk meminta perlindungan kepolisian, serta membongkar oknum yang mengintimidasi agar cabut laporan kasus tak bermoral.
Pasalnya, Setelah melaporkan oknum Kepala Sekolah SDN 2 Mandulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Korban diminta untuk hadir dalam pertemuan klarifikasi di SDN 2 Madulang, yang difasilitasi pejabat pemerintah desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, pertemuan itu korban mendapatkan intimidasi agar mencabut laporan tersebut dan menandatangani surat pernyataan mutasi.
Ironisnya, saat pertemuan berlangsung yang dihadiri Kabid di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik), inisial HL (pelapor) nyaris menjadi korban pemukulan.
“Kedatangan kami ke Polres Sampang, untuk meminta perlindungan, karena setelah laporan, saya diintimidasi agar cabut laporan,” ujar HL, di Mapolres setempat.
HL mengungkapkan, pertemuan pasca laporan, dirinya dipaksa menandatangani surat pernyataan mutasi, namun menolak dengan alasan dirinya korban.
“Dalam pertemuan itu ada keterlibatan oknum Sekdes, karena taunya warga, masalah sengketa tanah, padahal pelecehan seksual. Bukan menyelesaikan masalah, tapi ricuh,” ungkapnya.
Bahkan, ungkap HL, saat dirinya dipaksa menandatangani surat pernyataan, oknum tersebut mengaku untuk oleh-oleh dibawa ke Bupati.
“Jadi, pernyataan itu buat oleh-oleh ke pak Bupati, katanya begitu,” ucap HL kepada awak media.
Sementara, Deky Yuli Haryono suami korban merasa tidak terima, atas tekanan yang dialami istrinya.
“Ini bukan masalah sengketa, tapi ini masalah pelecehan seksual, jadi orang lain jangan sampai ikut campur,” ketusnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan, atas kedatangan korban ke Mapolres, untuk meminta perlindungan.
“Tapi, untuk laporan dugaan pelecehan seksual itu, kami terus melakukan penyelidikan,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya.
Bahkan, kata Sujianto, dalam waktu dekat, penyidik Unit PPA Satreskrim, akan segera melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi.
“Kami juga telah kumpulkan bukti-bukti, dalam kasus dugaan pelecehan oknum Kepala SDN Madulang 2 itu,” pungkas Sujianto.(Red).