Proteksi Petir PT TOWER BERSAMA di Kampong Buluh Dori Resahkan Warga Subulussalam

TEROPONG BARAT

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 22:50 WIB

40341 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, teropongbarat.co. Ironis Pemasangan antena seluler microwave Sistem Proteksi Petir PT TOWER BERSAMA di Kampung Buluh Dori Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam Resahkan Warga, Pasalnya PT Tower Bersama dianggap ingkar janji kepada Masyarakat perihal Ganti rugi barang barang Elektronik warga yang terkena dampak dari pembangunan Tower untuk telekomunikasi tersebut.30/05/23.

Menurut Kaum ibu ibu yang mendatangi TOWER merasa dibohongi PT Tower Bersama, “sebelumnya kami diberi jaminan oleh PT Tower Bersama akan mengganti atau membayar barang barang elektronik warga yang terkena dampak PETIR disekitar wilayah desa Buluh Dori kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam tersebut. Namun pihak Perusahaan itu selalu menunda nunda pembayaran atas ganti rugi barang barang elektronik yang terkena pengaruh petir kami sangat kecewa” ungkap beberapa orang kaum ibu ibu dan warga lainnya.

Baca Juga :  Carut Marut Akhir Masa Jabatan H. Affan Alfian Bintang Walikota Subulussalam, Kades Kecewa

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para kaum ibu-ibu yang mendatangi kepala desa dan Lokasi Tower di Kampong Buluhdori berusaha mematikan Sistem ganda atau arus listrik kearah pembangunan Tower yang diduga membuat kekisruhan tersebut.

Kepala kampong Buluh Dori saat dikompirmasi Jahrin juga membenarkan perihal pihak perusahaan PT Tower Bersama berjanji akan menyelesaikan kewajiban mereka mengganti rugi barang barang elektronik warga yang terkena dampak seringnya petir dilokasi Pemasangan Tower tersebut.

“Sebelumnya Pihak PT Tower Bersama, telah berjanji akan membayarkan ganti rugi masyarakat yang terkena dampak pembangunan Tower ungkap kepala kampong Buluh Dori Jahrin juga membenarkan atas ingkar janji Perusahaan yang membangun Tower tersebut. Menurutnya pihak PT memang berjanji akan membayar kerugian masyarakat yang terkena dampak PETIR disekitar Tower. Namun mereka sudah dua kali ingkar janji pada masyarakat. Saya tidak ada kepentingan untuk itu” kata jahrin
Kepala kampong Buluh Dori kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

Baca Juga :  Ampes Minta: Walikota Subulussalam, Hentikan Miliaran Fasilitas Bagi Penegak Hukum

Sejauh ini pihak PT Tower Bersama tidak dapat dikompirmasi terkait pembayaran Ganti rugi bagi warga yang terkena dampak pemasangan antena seluler microwave Sistem Proteksi Petir PT TOWER BERSAMA tersebut./@Anton tin

Berita Terkait

Walikota Subulussalam Lakukan Sidak di Hari Pertama, Usai l Idul Fitri identifikasi Kehadiran ASN
GEDUNG TK DHARMA WANITA KOTA SUBULUSSALAM DIDUGA DIRUSAK OTK, SITUASI SEKOLAH TAK AMAN
Tingkatkan Keamanan Di Hari Libur Idul Fitri 1445 Hijriah, Brimob Aceh Laksanakan Patroli Harkamtibmas Di Tempat keramaian
Pencemaran Lingkungan, Masyarakat Sikalondang Keberatan Peternakan Ayam Boiler Ganggu Warga
Temuan BPK kepala BKPSDM Kota Subulusaalam Tak Profesional Terjadi Kelebihan Pembayaran Gaji & Tunjangan PNS, Belum Mampu Memutakhirkan Database
APH & Inspektorat Kota Subulussalam Diminta Periksa 13 Sekolah Negeri Temuan BPK Perwakilan Aceh Tahun 2022 dan Tahun 2023
Memaknai PERJUANGAN DPC Partai Hanura Subulussalam Merawat Silaturahminya Bersama TIM Pemenangan
Walikota Subulussalam Santuni Antar Sesama Berbagi di Bulan Jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 12:19 WIB

Korea Selatan Audensi Dengan Pj Bupati Langkat Dan Menghibahkan Dana Prasarana Pertanian

Jumat, 19 April 2024 - 09:29 WIB

Bhabinkamtibmas Tambak Sari Lakukan Pembagian Brosur Penerimaan Anggota Polri

Jumat, 19 April 2024 - 09:25 WIB

Karo SDM Polda NTB Tekankan Panitia Penerimaan Polri Polda NTB Berintegritas

Jumat, 19 April 2024 - 01:20 WIB

Pj. Bupati Takalar buka Musrenbang RKPD Kab. Takalar Tahun 2025

Jumat, 19 April 2024 - 00:12 WIB

Menyoroti Tentang Perizinan Tersus Perusahaan Tambang Pasir di Kabupaten Lingga, Ketua DPC LAMI Kabupaten Lingga: “Terkesan Selama Ini Ilegal?”

Kamis, 18 April 2024 - 21:16 WIB

Tim Gabungan Dibantu Masyarakat Lakukan Pencarian Korban Tenggelam Di Pantai

Kamis, 18 April 2024 - 21:12 WIB

Kapolda NTB Hadiri Peringatan Hari Jadi Kota Bima Ke-22

Kamis, 18 April 2024 - 21:05 WIB

DDS Dan Silaturahmi Jurus Bhabinkamtibmas Amankan Wilayah Binaan

Berita Terbaru